PressureNews | POHUWATO — Gelombang penolakan terhadap rencana masuknya sebuah perusahaan ternama di Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, terus menguat. Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) bersama aktivis lingkungan menegaskan sikap pasang badan untuk membela hak-hak masyarakat dan kelestarian alam setempat.
Kekhawatiran Kerusakan Lingkungan dan Dugaan Konspirasi
Wakil Ketua Umum PPMPB-G, Irsad Sulaeman, menyatakan bahwa kehadiran perusahaan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran krusial di tengah masyarakat. Menurutnya, aktivitas korporasi di wilayah tersebut hanya akan menjadi ancaman nyata bagi ekosistem pemukiman warga.
“Ini adalah tindakan yang harus kita cegah bersama. Selain ancaman kerusakan lingkungan, kami mencurigai adanya ‘permainan’ antar instansi dalam proses pengurusan perizinan di wilayah Molosipat Utara,” tegas Irsad.
Irsad bahkan secara terang-terangan menduga adanya keterlibatan Bupati Pohuwato yang dianggap lebih memihak pada kepentingan korporasi ketimbang aspirasi rakyat.
“Dugaan sementara kami, Bupati Pohuwato ‘bermain mata’ dengan pihak korporasi. Mereka mengesampingkan musyawarah dengan masyarakat yang seharusnya memiliki wewenang penuh atas wilayah mereka sendiri. Ini bukan sekadar soal SDA, tapi soal menjaga ruang hidup,” tambahnya.
Kejanggalan Status Hutan di Gunung Bendera
Senada dengan hal tersebut, aktivis lingkungan, Gusnar, yang telah melakukan advokasi langsung di lapangan, menyoroti pemasangan patok batas (pal) di area Gunung Bendera yang diklaim sebagai hutan lindung oleh KLHK.
Gusnar menilai klaim tersebut janggal karena area yang dipasang patok justru merupakan lahan pertanian aktif milik masyarakat, bukan kawasan dengan kriteria hutan lindung sebagaimana mestinya.
“Secara aturan, hutan lindung memiliki kriteria spesifik seperti kelerengan di atas 40% atau ketinggian di atas 2.000 mdpl. Namun kenyataannya, lahan yang diklaim ini adalah lahan pertanian produktif warga. Apakah wajar lahan tani rakyat tiba-tiba disebut hutan lindung?” ujar Gusnar mempertanyakan transparansi KLHK.
Ancam Aksi Massa
PPMPB-G menegaskan bahwa gerakan ini adalah murni demi kepentingan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi generasi mendatang. Sebagai bentuk peringatan keras (warning) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Pohuwato, organisasi mahasiswa ini berencana melakukan aksi nyata dalam waktu dekat.
“Sebelum alat berat perusahaan itu masuk, kami akan mengambil tindakan. Kami mendesak Pemda dan jajarannya untuk segera meninjau kembali kebijakan ini sebelum masyarakat bergerak lebih jauh,” pungkas perwakilan organisasi tersebut.
Pewarta:GusnarRupu








