PressureNews, Pohuwato 5 Juni 2026 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bulangita kembali menjadi sorotan. Pantauan di lapangan pada Jumat (5/6/2026) menunjukkan material lumpur dan sedimentasi hasil aktivitas tambang telah memenuhi aliran sungai di bawah jembatan Bulangita.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius akan dampak lingkungan yang sewaktu-waktu dapat mengancam permukiman warga di sekitar lokasi.
Ironisnya, di tengah berbagai penertiban yang pernah dilakukan aparat penegak hukum, aktivitas alat berat di kawasan tambang tersebut justru terpantau kembali beroperasi secara leluasa. Sementara itu,
tumpukan material tambang yang terbawa arus sungai seolah luput dari perhatian para pelaku usaha tambang maupun pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, sedimentasi yang semakin menumpuk berpotensi mengakibatkan pendangkalan sungai, meluapnya air saat musim hujan, hingga membawa lumpur ke rumah-rumah warga.
Bukan tidak mungkin, persoalan ini akan memicu konflik sosial antara masyarakat yang terdampak dengan para pelaku usaha tambang yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam menangani aktivitas tambang di Bulangita. Sebab, di satu sisi kawasan ini pernah menjadi perhatian aparat dan pemerintah, namun di sisi lain alat berat masih bebas bekerja sementara dampak lingkungan semakin nyata terlihat di lapangan.
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup segera turun tangan melakukan tindakan tegas. Jangan sampai ketika rumah warga telah terendam lumpur dan kerugian terjadi, barulah ada langkah penanganan. Sebab, mencegah kerusakan jauh lebih mudah daripada memperbaiki lingkungan yang telah hancur akibat keserakahan segelintir pihak.



