TANGGAPI PENERTIBAN PETI DI BOALEMO, AKTIVIS LAYANGKAN MOSI TIDAK PERCAYA KE POLRES BOALEMO

PressureNews, BOALEMO – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Boalemo kembali menjadi sorotan. Meskipun Polsek Dulupi telah melakukan imbauan dan penertiban pada Kamis (26/02/2026) di Dusun Sambati, Kecamatan Dulupi, aksi tersebut dinilai tidak efektif oleh kalangan aktivis.

Aktivis Masruh Punuh secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Boalemo dalam menangani persoalan PETI. Menurutnya, tindakan yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini terkesan hanya formalitas belaka.

“Kami melayangkan mosi tidak percaya kepada Polres Boalemo. Mereka dinilai tak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” tegas Masruh.

Dasar ketidakpercayaan ini muncul karena dalam penertiban yang dilakukan, pihak kepolisian tidak menahan alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa aktivitas ilegal tersebut akan kembali beroperasi dalam waktu singkat.

Lebih lanjut, Masruh menyoroti dugaan keterlibatan oknum pengusaha berinisial RD sebagai pemilik alat berat. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai ketegasan aparat penegak hukum (APH) dalam menindak “dalang” di balik kerusakan lingkungan.

“Salah satu masyarakat di sekitar lokasi menyebut alat berat yang digunakan itu milik pelaku usaha berinisial RD. Ini tanda tanya besar, banyak penertiban dilakukan tapi tidak satu pun pelaku utama diamankan,” ungkapnya.

Masruh menegaskan, selama dalang pengrusakan alam dibiarkan bebas, dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar akan terus terjadi. Ia menuntut APH segera menangkap semua pelaku PETI dan menyita alat berat sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan.

“Sampai kapan pun kerusakan alam akan terjadi kalau dalangnya dibiarkan bebas. APH harus bertindak nyata, jangan hanya laporan formalitas kepada pimpinan,” pungkasnya.

Menyikapi situasi ini, Masruh memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa berskala besar di depan Mapolda Gorontalo dan Polres Boalemo sebagai bentuk protes atas lemahnya kepastian hukum.

Pewarta:GusnarRupu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *