Tokoh Pemuda Pohuwato Tinjau Dugaan Aktivitas PETI di Tambang Paleleh, Soroti Distribusi BBM dan Siapkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Oplus_16908288

Pressure News.Com.POHUWATO – Tokoh pemuda asal Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, yang juga dikenal sebagai aktivis lingkungan, Frensi Mahabu, melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tambang Paleleh, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Pohuwato, pada Jumat (01/08/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Frensi mengaku menemukan aktivitas pertambangan yang diduga masih berlangsung dengan melibatkan puluhan alat berat. Selain itu, ia juga menduga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk operasional alat berat masuk melalui Desa Batu Rata, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol.

Menurut Frensi, jalur tersebut diduga lebih sering dimanfaatkan karena dinilai lebih mudah dijangkau dibandingkan akses melalui Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.

“Dari hasil peninjauan kami, aktivitas di lokasi diduga masih berlangsung. Kami juga melihat adanya dugaan distribusi BBM yang digunakan untuk operasional alat berat di lokasi PETI,” ujar Frensi kepada awak media.

Ia mengaku, pada Kamis malam dirinya mendapati sejumlah jeriken berisi BBM yang diduga telah dipersiapkan untuk dibawa ke lokasi tambang. Berdasarkan pengamatannya, jumlah BBM yang tersedia diperkirakan mencapai ribuan liter.

Atas temuan tersebut, Frensi mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM yang diduga mengarah ke lokasi aktivitas PETI.

“Apakah benar terjadi pembiaran atau tidak, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya. Kami berharap persoalan ini diusut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya dari masyarakat, aktivitas PETI di kawasan Tambang Paleleh diduga telah berlangsung selama lima hingga enam bulan. Selama periode tersebut, distribusi BBM yang diduga digunakan untuk menunjang operasional pertambangan disebut masih terus berlangsung hingga akhir Juli 2026.

Frensi menilai aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Menurutnya, kerusakan kawasan hulu sungai akibat aktivitas tambang berisiko meningkatkan ancaman banjir bandang yang dapat berdampak pada masyarakat di Kecamatan Randangan dan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Selain melakukan peninjauan lapangan, Frensi mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim masih melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi terkait dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan atensi maupun dukungan terhadap kelancaran aktivitas PETI tersebut. Penelusuran itu juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang menerima kontribusi dari aktivitas tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan disampaikan kepada aparat penegak hukum apabila telah didukung data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua informasi yang kami peroleh akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disampaikan secara resmi kepada aparat penegak hukum,” tegas Frensi.

Sebagai tindak lanjut, Frensi menyatakan akan menyampaikan laporan resmi mengenai dugaan aktivitas PETI kepada Polda Gorontalo, termasuk dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin. Sementara terkait dugaan distribusi BBM yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas tersebut, ia juga berencana melaporkannya kepada Polda Sulawesi Tengah agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah di wilayah Kecamatan Paleleh terkait dugaan aktivitas PETI dan distribusi BBM sebagaimana disampaikan oleh Frensi Mahabu. Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *