PressureNews | MOLOSIPAT UTARA – Gelombang penolakan keras datang dari elemen pemuda di Popayato Barat, khususnya di Desa Molosipat Utara, Kabupaten Pohuwato. Mereka mencium aroma praktik “land grabbing” atau perampasan lahan yang diduga dilakukan oleh korporasi PT.ternama dan baru diwilayah Pohuwato dengan modus manipulasi status kawasan hutan.
Para pemuda setempat menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk iming-iming dari pihak perusahaan yang diduga kuat tengah melakukan upaya sistematis untuk menguasai wilayah pertanian produktif milik warga. (Jum’at 26/12/2025)
Kehadiran Pihak Asing dan Praktik “Kapling” Ilegal
Keresahan ini bermula ketika sejumlah pemuda memergoki adanya aktivitas pihak asing di lapangan. Tanpa sosialisasi yang transparan, oknum-oknum tersebut diduga mulai melakukan pemetaan dan pengkaplingan di atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat sebagai area pertanian.
“Kami melihat secara jelas ada pihak asing yang masuk dan mulai mengkapling wilayah pertanian masyarakat. Yang lebih ironis, mereka menggunakan dalih bahwa lahan tersebut adalah kawasan Hutan Lindung,” ujar Gusnar salah satu perwakilan pemuda Popayato Barat.
Kejanggalan Status Kawasan: Lahan Pertanian vs Hutan Lindung
Masyarakat menilai ada kontradiksi hukum dan fakta lapangan yang sengaja diciptakan untuk memuluskan kepentingan bisnis jangka panjang korporasi. Berdasarkan argumen para pemuda:
Eksistensi Lahan Pertanian: Wilayah yang diklaim tersebut secara faktual adalah lahan garapan masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun.
Manipulasi Status: Muncul dugaan kuat adanya upaya “menghijaukan” status lahan pertanian menjadi Hutan Lindung secara mendadak hanya untuk melegitimasi pengusiran petani, yang kemudian wilayah tersebut dikelola oleh korporasi melalui skema tertentu.
Aturan Hutan Lindung: Secara regulasi, Hutan Lindung memiliki aturan ketat yang melarang pengelolaan komersial skala besar. Namun, pemuda melihat hal ini hanya dijadikan “pintu masuk” bagi korporasi untuk mengamankan konsesi jangka panjang.
Tasrip Yang Juga Merupakan Pemuda Asal Popayato Barat Ini Menegaskan “Kita harus bergerak cepat mencegah masuknya perusahaan ini karena sayapun menyaksikan langsung pal yang mereka petok mulai dari wilayah dari Gunung Bendera hingga batas air, yang artinya kampung kita ikut terancam. Salah satu strategi yang kami pertimbangkan adalah memastikan investasi mereka tidak menguntungkan di sini, dengan nilai risiko hingga Rp13 triliun. Saat ini mereka masih dalam tahap pembebasan lahan hingga periode 2026-2027, dengan strategi pembelian lahan masyarakat dengan nilai yang cukup tinggi.
Ancaman Bisnis Jangka Panjang Korporasi
Gerakan pemuda ini menegaskan bahwa apa yang terjadi di Molosipat Utara bukanlah sekadar masalah teknis pemetaan, melainkan bagian dari desain besar bisnis korporasi yang mengancam kedaulatan pangan dan ruang hidup masyarakat lokal.
“Jika lahan pertanian ini hilang, maka hancur pula masa depan ekonomi pemuda dan masyarakat Popayato. Kami tidak butuh iming-iming kompensasi sesaat yang ujung-ujungnya merampas hak milik kami selamanya,” tegas mereka.








