Pohuwato Pressure News. Com.– Nama Ramli dan kelompoknya yang dikenal luas sebagai “Joker” semakin menjadi sorotan publik di Kabupaten Pohuwato. Kelompok ini kerap disebut dalam berbagai pembicaraan di kalangan pelaku usaha, aktivis lingkungan, dan jurnalis karena keterlibatannya dalam aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang meresahkan warga.
Salah satu aktivis mahasiswa, Mohamad Fadly, menyuarakan kekhawatiran terkait konflik pertambangan yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut kelompok Joker sebagai salah satu pemicu utama instabilitas sosial dan lingkungan di wilayah lingkar tambang. Minggu 08/06/2025.
“Praktik PETI yang dikendalikan kelompok Joker harus menjadi perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), KPH, Gakkumdu, serta aparat penegak hukum seperti Polres Pohuwato dan Polda Gorontalo,” ujar Fadly, Minggu (8/6/2025).
Tak hanya itu, Fadly juga menyinggung dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang menjadi beking bagi aktivitas kelompok tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi ataupun klarifikasi dari pihak kepolisian.
“Kapolres Pohuwato harusnya bisa mencontoh Kapolres Boalemo yang tegas menertibkan semua PETI. Jangan sampai seolah-olah tak punya power di hadapan aktor besar seperti Ramli dan kelompoknya,” tegasnya.
Fadly memperingatkan, jika konflik tambang ini terus dibiarkan tanpa penanganan tegas, maka potensi konflik sosial akan terus membesar dan sulit dikendalikan.
Senada dengan itu, sejumlah warga di wilayah lingkar tambang juga menyampaikan keprihatinan. Mereka menilai kehadiran kelompok Joker justru menghambat program-program kemasyarakatan yang seharusnya mereka nikmati.
“Selama tambang masih melibatkan tim Joker, dipastikan tidak ada program yang bisa menyentuh masyarakat,” ungkap salah satu warga.
Warga bahkan menyatakan harapan agar kendali pengelolaan tambang kembali kepada kelompok YR, yang sebelumnya dinilai lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
“Kami berharap yang kendalikan tambang di Pohuwato adalah YR, bukan kelompok Joker,” lanjut warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak DLH, KPH, Gakkumdu, Polres Pohuwato, maupun Polda Gorontalo terkait tudingan dan desakan yang disampaikan oleh aktivis dan warga.








