Bantuan Ramadhan Diduga Tak Tepat Sasaran, BPD Ayula: ‘Hanya 3 yang Layak, Sisanya Bermasalah

Pressure News – Randangan.
Bantuan Paket Ramadhan untuk kaum dhuafa, tenaga abdi, dan cleaning service (CS) yang akan segera disalurkan sebentar malam oleh BazNas Kabupaten Pohuwato, justru memicu polemik panas di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/02/2026).

Alih-alih membawa keberkahan, bantuan yang seharusnya menjadi simbol kepedulian sosial ini justru diselimuti dugaan ketidaktepatan sasaran dan permainan data penerima.

Ketua BPD Desa Ayula, Ronal Pakaya, secara terbuka melontarkan kritik keras terhadap daftar penerima bantuan yang dinilainya tidak layak, tidak transparan, dan terkesan diatur sepihak.

“Saya kaget lihat nama-nama ini. Kami BPD tidak tahu-menahu, tidak pernah ada konfirmasi. Setelah kami cek, dari 15 penerima Paket Ramadhan, hanya 3 orang yang benar-benar layak menerima, sisanya tidak,” tegas Ronal.

Bantuan yang ditujukan untuk kaum dhuafa sebagai penopang kebutuhan hidup selama bulan suci Ramadhan, justru dinilai melenceng dari tujuan awal.

Mekanisme pengusulan penerima yang seharusnya melalui Kepala Dusun dan diketahui BPD, disebut diabaikan total oleh Pemerintah Desa Ayula.

Situasi semakin memanas ketika muncul klaim dari salah satu aparat desa bahwa data penerima berasal dari pihak kecamatan. Namun klaim tersebut dipatahkan langsung oleh Camat Randangan.

“Pemerintah kecamatan tidak pernah mengusulkan nama-nama tersebut. Semua daftar penerima diminta dan diusulkan oleh pemerintah desa,” tegas Camat Randangan, Sahrudin.

Di sisi lain, Kepala Dusun Mootilango mengaku telah mengusulkan nama-nama warga yang benar-benar layak menerima bantuan. Namun usulan tersebut diduga ditabrak oleh kebijakan Kepala Desa Ayula (ZY), yang berdalih bahwa setiap masyarakat Desa Ayula wajib mendapatkan paket, sebagaimana hasil obrolan di grup WhatsApp Pemdes Ayula.

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, karena bantuan sosial berbasis kebutuhan justru berubah menjadi bagi-bagi massal tanpa standar kelayakan, yang berpotensi memicu kecemburuan sosial, konflik horizontal, dan ketegangan antarwarga.

Menjelang penyaluran yang akan dilakukan sebentar malam, BPD Ayula mendesak Pemerintah Kecamatan Randangan dan BazNas Pohuwato untuk bertindak tegas dan tidak tutup mata.

Bahkan jika perlu, penyaluran bantuan harus dipending sementara, untuk dilakukan verifikasi ulang secara terbuka, adil, dan transparan, demi menjaga keadilan sosial serta mencegah konflik di tengah masyarakat.

Jika tidak, bantuan yang seharusnya membawa keberkahan Ramadhan justru berpotensi berubah menjadi sumber kegaduhan, ketidakadilan, dan perpecahan sosial di Desa Ayula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *