Diduga Garap Tambang Emas Ilegal di Kawasan HPT, Sonu Salama Disorot, KPH III dan APH Diminta Bertindak Tegas

Oplus_16908288

Pressure News.Com.POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali diduga berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Pohuwato. Kali ini, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seorang perempuan bernama Sonu Salama, yang diketahui merupakan warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Sabtu, 18 Juli 2026, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan yang masih berlangsung di lokasi tersebut. Di area tambang tampak satu unit alat berat merek Zomlion yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan emas.

Tak hanya itu, di lokasi juga terpantau keberadaan tromol, yakni mesin pengolahan material yang lazim digunakan dalam proses pemisahan emas. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi bukan sekadar pembukaan lahan, melainkan telah memasuki tahap pengolahan hasil tambang.

Kegiatan tersebut diduga berlangsung di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang memiliki aturan ketat terkait pemanfaatan kawasan. Apabila benar dilakukan tanpa izin yang sah, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang mengatur pertambangan dan kehutanan.

Atas temuan tersebut, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III diminta segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penertiban, serta memastikan legalitas aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Penegakan hukum dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga mengelola tambang maupun dari instansi terkait mengenai status perizinan kegiatan tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *