Langkah Berani Dini Khairunisa Bongkar Dugaan Pungli PPPK, Dapat Dukungan dari DPRD Provinsi

Oplus_16777216

Langkah tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dini Khairunisa, yang mengungkap adanya dugaan praktik suap atau pungutan liar (pungli) dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerahnya, terus menuai dukungan luas. Kamis(17/10/2025)

Setelah sebelumnya mendapat apresiasi dari sesama anggota DPRD Gorontalo Utara dan sejumlah aktivis, kali ini dukungan datang dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Djoni Dalanggo, yang juga merupakan anggota Komisi IV.

Dalam keterangannya, Djoni menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, proses pengangkatan ASN, baik dari jalur PPPK maupun PPPK Paruh Waktu, tidak boleh dipungut biaya alias gratis.

> “Praktik pungli dalam pengangkatan ASN akan menimbulkan proses yang tidak objektif, menurunkan kualitas aparatur, dan pada akhirnya merusak sistem pelayanan publik karena rendahnya kompetensi ASN,” ujar Djoni.

Lebih lanjut, Djoni — yang akrab disapa Jondal — menilai langkah Dini sebagai bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD yang patut diapresiasi oleh masyarakat.

> “Ini langkah yang baik. Dini paham tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif. Aleg itu digaji dari pajak rakyat, dan salah satu tugas pentingnya adalah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk proses rekrutmen PPPK,” tegas Jondal.

Ia juga berharap, setelah adanya kritik dan sorotan dari Dini Khairunisa, proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berlangsung lebih transparan, objektif, dan bebas dari praktik pungli.

> “Kita berharap ke depan tidak ada lagi dugaan pungutan liar. Proses seleksi harus murni berdasarkan kompetensi dan profesionalisme,” tutup Djoni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *