Laporan Tambang ke Polisi Dipertanyakan Warga Botubilotahu, Pelapor Disebut Pernah Beroperasi di Lokasi yang Sama

Oplus_16908288

POHUWATO –Pressure News.Com. Polemik laporan dugaan dampak aktivitas pertambangan di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus menjadi sorotan. Sejumlah warga akhirnya angkat bicara dan mempertanyakan laporan yang dilayangkan ke Polres Pohuwato oleh seorang warga berinisial IT.

Menurut keterangan warga, IT merupakan mantan pelaku usaha yang sebelumnya pernah menjalankan aktivitas pertambangan di lokasi yang sama.

“IT dulunya juga berusaha di sini, bahkan memiliki dua unit alat berat. Kegiatannya saat itu juga menimbulkan dampak, tetapi tidak pernah ada yang menindak ataupun melaporkannya,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Warga mengaku heran dengan sikap pelapor yang kini melaporkan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Mereka justru mengklaim merasakan manfaat dari keberadaan pelaku usaha yang saat ini beroperasi di lokasi tersebut.

“Kami justru bersyukur dengan adanya pelaku usaha sekarang karena manfaatnya benar-benar kami rasakan bersama,” katanya.

Menurut klaim warga, persoalan tersebut diduga dipicu oleh permintaan pelapor kepada pelaku usaha yang tidak dipenuhi.

“Dia meminta ‘siraman’ kepada pelaku usaha yang sekarang. Karena tidak dipenuhi, dia kemudian melaporkan adanya dampak kegiatan ke Polres Pohuwato. Kami mengetahui awal mula persoalan ini,” ungkap warga.

Tak hanya itu, warga juga mengklaim bahwa ayah kandung pelapor telah beberapa kali menerima ganti rugi atas dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

“Bahkan saudara kandung pelapor juga dipersilakan memasang talang emas di lokasi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami bersyukur karena pelaku usaha tetap memberikan kesempatan, meskipun mereka juga ikut terdampak,” tutur warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor berinisial IT maupun Polres Pohuwato belum memberikan tanggapan terkait pernyataan warga tersebut. Pressure News akan berupaya meminta konfirmasi dari seluruh pihak guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *