“Modus Biadab! Berkedok Pinjaman, Penjahat Siber Teror Gadis dengan Foto Bugil Editan”

Pohuwato – Pressure News
Sebuah kejadian mencengangkan menimpa seorang gadis muda berinisial AA di Kabupaten Pohuwato. Ia menjadi korban teror digital dan pemerasan oleh akun Facebook yang mengaku menawarkan pinjaman online, namun malah berujung pada ancaman penyebaran foto tidak senonoh. Kamis (19/06)

AA mengungkapkan kepada tim Pressure News bahwa awalnya ia tertarik dengan tawaran pinjaman yang disebarkan oleh akun Facebook bernama Husni Mkllg. Tawaran itu tampak meyakinkan, hanya meminta foto KTP dan sejumlah uang administrasi. Namun setelah mencium kejanggalan dalam prosesnya, AA memutuskan untuk tidak melanjutkan transaksi.

“Saya cuma kirim KTP, tidak pernah kirim foto yang aneh-aneh. Tapi tiba-tiba dia kirim foto bugil yang katanya milik saya, dan mulai mengancam akan menyebarkannya ke media sosial,” tutur AA dengan suara gemetar saat ditemui di Mapolres Pohuwato pada Rabu dini hari, 18 Juni 2025.

Teror berlanjut dengan pesan bernada ancaman dari pelaku. Ia menuntut uang dan mengancam akan menyebarkan foto tersebut ke portal daring dan berbagai grup Facebook lokal. Ancaman yang berbunyi, “Kalau tidak mo cepat transfer, kita mo posting di portal ngana PE foto bugil,” makin memperparah tekanan psikologis yang dirasakan korban.

AA menduga pelaku telah menjalankan modus serupa terhadap banyak korban lainnya, khususnya perempuan. Ia pun menyampaikan harapan besar agar pihak kepolisian segera mengusut dan menindak tegas pelaku yang diduga menyebar teror digital dengan akun palsu dan foto hasil manipulasi.

“Saya yakin sekali akun itu dipakai untuk menipu banyak orang. Ini bukan hanya soal uang, tapi sudah menyangkut mental dan martabat perempuan. Saya minta Polres Pohuwato bertindak,” tegas AA.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online yang tidak resmi. Terlebih jika pelaku meminta data pribadi seperti KTP ataupun informasi sensitif lainnya.

Pressure News terus memantau perkembangan penyelidikan kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kejahatan siber yang makin meresahkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *