PETI Tomula Kembali Makan Korban, Pekerja Luka Berat di Lokasi Tambang Diduga Dikelola Oknum Pelaku Usaha AI

Oplus_16908288

POHUWATO – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tomula kembali dikabarkan memakan korban. Seorang pekerja tambang yang akrab disapa Ril, warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dilaporkan mengalami luka berat setelah diduga tertimpa batu berukuran besar saat mengambil material di lokasi tambang yang diduga dikelola oleh AI, yang disebut sebagai salah satu oknum pelaku usaha tambang di Tomula.

Informasi tersebut diperoleh Pressure News.Com dari seorang pekerja tambang yang berada di lokasi yang sama dengan korban. Menurut keterangannya, peristiwa itu terjadi pada Rabu malam (8/7/2026).

“Rahangnya bergeser dan kaki kanannya retak total. Korban dievakuasi menggunakan tandu darurat sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe,” ungkap sumber kepada wartawan sambil memperlihatkan foto kondisi korban. Minggu 12/07/2026

Sumber tersebut mengaku sehari sebelum kejadian masih bekerja bersama korban di lokasi PETI itu. Namun keesokan harinya ia tidak lagi ikut bekerja dan kemudian mendapat kabar bahwa rekannya mengalami kecelakaan akibat diduga tertimpa batu besar.

Apabila informasi ini terbukti benar, maka insiden tersebut menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak. Aktivitas PETI bukan hanya diduga merusak lingkungan dan kawasan yang dilindungi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa para pekerja. Tanpa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja diduga mempertaruhkan nyawa mereka setiap hari di lokasi tambang.

Ironisnya, lokasi PETI Tomula telah Sempat menjadi sorotan publik dan diberitakan.  Bahkan lokasi tersebut juga diduga berada di dalam kawasan Cagar Alam, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Peristiwa ini kembali memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terang-terangan masih terus beroperasi? Di mana ketegasan aparat penegak hukum terhadap oknum pelaku usaha tambang yang diduga menjalankan aktivitas tanpa izin?

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum, khususnya Polres Pohuwato bersama instansi terkait, untuk mengusut insiden ini secara menyeluruh. Jangan sampai korban terus berjatuhan, sementara penindakan hanya sebatas wacana.

Hingga berita ini diterbitkan, Pressure News.Com masih melakukan penelusuran lebih lanjut serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak kepolisian, rumah sakit, instansi terkait, dan AI, yang disebut sebagai oknum pelaku usaha tambang di Tomula. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *