“Tangkap Pada’a Ebu! Ekskavator Komatsu Babat Bulangita — Polisi Jangan Diam!”

Oplus_16908290

Bulangita — Aroma pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal kian terasa menyengat di Kabupaten Pohuwato. Sebuah alat berat Komatsu terlihat bekerja bebas di lokasi tambang Bulangita tanpa satu pun papan izin, tanpa dokumen resmi, dan tanpa rasa takut terhadap hukum yang seharusnya mengatur negeri ini. Selasa (09/12/2025)

Menurut penuturan warga, alat berat itu diduga milik Pada’a Ebu, warga Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Nama ini bukan lagi sekadar bisikan, namun kini telah menjadi sorotan publik karena aktivitas alat berat tersebut berlangsung terang-terangan, seperti menantang aparat penegak hukum.

“Ini bukan rahasia. Semua orang lihat alatnya jalan malam dan siang. Kalau polisi masih diam, maka masyarakat bertanya: hukum bekerja atau tidur?” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Kerusakan lingkungan mulai terlihat. Kawasan yang semestinya dijaga kini berubah menjadi lahan tercabik seperti tidak bertuan. Aktivitas tambang ilegal semacam ini bukan hanya pelanggaran, tetapi kejahatan lingkungan yang berpotensi memicu banjir, longsor, dan rusaknya sumber air masyarakat.

Karena itu, warga mendesak Polres Pohuwato untuk segera turun tangan dan menertibkan alat berat tersebut sebelum kerusakan semakin meluas dan pelaku semakin merasa kebal hukum.

“Hukum jangan hanya tegas pada rakyat kecil. Kalau ada backing, ungkap! Kalau tidak ada izin, segel! Kalau melawan, tangkap!” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak Polres maupun instansi terkait. Sementara itu, eksavator Komatsu masih terus menggerus tanah Bulangita, seolah-olah hukum hanyalah kalimat tanpa makna.

Pewarta : Yarman Mahabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *