TUDINGAN DUGAAN PRAKTIK JUDI SABUNG AYAM DI WILAYAH POPAYATO : TOKOH MASYARAKAT MINTA PUBLIK TIDAK MENGHAKIMI TANPA FAKTA

PressureNews, GORONTALO – Munculnya informasi yang beredar mengenai dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, memunculkan beragam respons dari masyarakat. Di tengah berkembangnya berbagai opini di ruang publik, sejumlah tokoh masyarakat mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak membangun kesimpulan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

‎Hingga saat ini, belum terdpat bukti bahwa kegiatan tersebut berlangsung apalagi asumsi bahwa ada upaya perlindungan terstruktur dari berbagai pihak, sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, setiap tudingan maupun dugaan harus ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan verifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku.

‎Salah seorang tokoh masyarakat Popayato, Gusram menilai bahwa penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan data, fakta, dan bukti, bukan sekadar asumsi yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

‎”Kita tidak boleh membentuk opini seolah-olah suatu peristiwa telah terbukti, padahal bukti dan fakta tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Jika memang ada pelanggaran, tentu aparat memiliki kewajiban untuk menindak. Namun apabila tidak ditemukan bukti, maka nama baik individu maupun institusi juga harus dihormati,” ujarnya.

‎Menurutnya, kritik terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Akan tetapi, kritik tersebut seyogianya dibangun di atas argumentasi yang rasional, didukung bukti yang memadai, dan disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi tuduhan yang dapat merugikan pihak tertentu.

‎Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan stigma terhadap masyarakat Popayato yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, hukum, dan ketertiban. Karena itu, semua pihak diharapkan mampu menjaga ruang publik tetap sehat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi.

‎Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut menyatakan bahwa apabila terdapat masyarakat yang memiliki bukti mengenai dugaan tindak pidana, langkah yang paling tepat adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tuduhan tidak didukung bukti yang sah, maka penyebaran informasi tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan banyak pihak.

‎Masyarakat berharap polemik mengenai isu dugaan praktik sabung ayam di wilayah Popayato dapat disikapi secara dewasa dengan mengedepankan fakta, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui proses yang transparan, profesional, dan berbasis bukti, bukan melalui opini yang berkembang tanpa dasar hukum yang jelas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *