87 Peserta Pemilih Resmi Ditetapkan, BPD Ayula Sukses Gelar Musdes Penetapan Calon Kades PAW 2025–2030

Oplus_16777216

Pohuwato – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ayula sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peserta Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk periode 2025–2030. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025, bertempat di Dusun Mootinelo, Desa Ayula, Kecamatan Randangan.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Randangan, Saharudin Saleh, S.E., M.M., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Randangan yang tergabung dalam Satgas Pilkades. Hadir pula Penjabat Kepala Desa Ayula, Narjo Blongkod, S.AP, jajaran BPD, serta tokoh masyarakat yang menjadi representasi warga Desa Ayula.

Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Ayula, Ronal Pakaya, menetapkan sebanyak 87 peserta pemilih. Mereka inilah yang akan menggunakan hak suara pada Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Ayula yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2025 mendatang.

Adapun tiga calon Kepala Desa PAW yang resmi ditetapkan adalah:

Arman Mahabu, S.Ag.
Ismail Mahabu
Jaenab Tamrin Yunus, S.IP.

Dalam sambutannya, Camat Randangan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas hingga hari pemilihan berlangsung.

“Musyawarah ini berjalan dengan tertib, penuh kebersamaan, dan ini harus kita jaga hingga pelaksanaan pemilihan nanti. Mari kita sukseskan bersama demi kemajuan Desa Ayula,” ujar Camat Randangan.

Dengan telah ditetapkannya jumlah peserta pemilih dan calon kepala desa, masyarakat Desa Ayula berharap proses Pemilihan Kepala Desa PAW dapat berjalan secara demokratis, aman, dan melahirkan pemimpin yang amanah untuk membawa Desa Ayula lebih maju di masa mendatang.

Pewarta : Yarman M.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *