Pohuwato kembali tercoreng. Nama Aco, warga Teratai yang dikenal sebagai pengusaha tambang kebal hukum, kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat diberitakan di salah satu media lokal, hingga kini aktivitas ilegalnya di kawasan Bulangita, Kecamatan Marisa, tetap berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Pantauan langsung Pressurenews.com di lokasi tambang Bulangita, Senin (15/09/2025), memperlihatkan jelas alat berat ekskavator jenis CAT tengah mengeruk tanah. Bahkan, lokasi pengisian material masih aktif beroperasi di atas kas, bukti sahih bahwa bisnis tambang haram itu terus berdenyut tanpa rasa takut sedikit pun.
Saat dikonfirmasi, Kabilasa membenarkan bahwa lahan tersebut memang lokasi kerja milik Aco. Lebih mengejutkan, tak hanya satu, beberapa alat berat lainnya juga tampak beraktivitas bebas di area itu. Pemandangan ini memperkuat dugaan bahwa operasi tambang ilegal tersebut
dilakukan secara terang-terangan, seolah dilindungi kekuatan “tak kasat mata” yang membuat Aco seakan kebal hukum.
Lebih tajam lagi, seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan fakta pahit.
“Semua orang tahu siapa yang bermain di Bulangita. Tapi anehnya, aparat seolah menutup mata. Kalau masyarakat kecil, pasti sudah digulung dari awal,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kini masyarakat menanti langkah tegas dari Kapolres Pohuwato. Jika hukum terus dibiarkan tajam ke bawah namun tumpul ke atas, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan semakin tergerus, dan citra institusi hukum di daerah ini semakin runtuh di mata rakyat.








