Pohuwato – Aktivitas pertambangan ilegal kembali mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato. Satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT tertangkap tengah beroperasi di kawasan terlarang, tepatnya di dalam Cagar Alam Dengilo, Kecamatan Dengilo.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi PressureNews.com pada Senin (15/09/2025), alat berat tersebut diduga kuat dikelola oleh Hamid Manggas. Informasi ini turut diperkuat dari keterangan sejumlah pekerja tambang di lokasi.
Temuan investigasi ini langsung disampaikan kepada Kepala Resort Cagar Alam Panua, BKSDA Tatang Abdullah, untuk segera ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, Tatang Abdullah memberikan apresiasi sekaligus memastikan akan membawa informasi ini ke jenjang yang lebih tinggi.
“Baik, terima kasih informasinya. Kami akan masukkan ke dalam data laporan untuk diteruskan ke pimpinan dan Gakkum. Info seperti ini merupakan tekanan tambahan agar penanganannya dapat dilakukan sesegera mungkin. Kami berharap, penanganannya tidak hanya di wilayah Dengilo, tetapi juga di wilayah lain dalam kawasan Cagar Alam,” ungkapnya.
Keberadaan ekskavator di kawasan konservasi jelas melanggar aturan dan mengancam kelestarian lingkungan. Publik kini menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menghentikan praktik tambang ilegal yang kian merajalela di Pohuwato.








