BOTUDULANGA — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. Puluhan unit alat berat diduga tengah beraktivitas di lokasi tambang Botudulanga yang disebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Pantauan awak media saat melakukan penelusuran di lapangan pada Minggu (28/06/2026), menemukan adanya aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung secara masif.
Sejumlah alat berat terlihat melakukan kegiatan pertambangan, dimana sebagian pelaku usaha tambang diduga melakukan penggalian di aliran sungai, sementara sebagian lainnya diduga melakukan aktivitas yang berdampak terhadap kawasan hutan.
Aktivitas tersebut menuai sorotan masyarakat lantaran lokasi tambang disebut berada dalam kawasan yang memiliki fungsi perlindungan terhadap kelestarian hutan.
Dugaan kegiatan pertambangan di aliran sungai maupun kawasan hutan dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lokasi PETI Botudulanga tersebut disebut oleh sejumlah kabilasa diduga dikelola sebagai area pertambangan yang telah memberikan tekanan terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 3, untuk segera melakukan penyisiran dan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan status kawasan serta legalitas aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD KPH 3 Hastuty Ajub, S.Hut., M.Si., melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat HS. Hendro Susetiyo, S.E., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas informasi serta laporan yang disampaikan oleh media.
Pihak KPH 3 menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan kroscek terhadap dugaan aktivitas tambang yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas tersebut.
“Kami mengapresiasi laporan dari media. Kami bersama anggota akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar HS. Hendro Susetiyo.
KPH 3 juga memastikan akan melihat kondisi sebenarnya di lapangan serta mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pengelola lokasi tambang terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Kini publik menanti langkah tegas KPH 3 dalam memastikan apakah aktivitas puluhan alat berat di Botudulanga tersebut telah sesuai aturan, atau justru menjadi ancaman serius bagi kawasan hutan dan aliran sungai.
Pewarta: Yarman








