Pohuwato – Pressure News Sosok Ka Uwa kembali jadi buah bibir warga Balayo, Kecamatan Patilanggio. Bukan karena prestasi atau kontribusi sosial, melainkan karena sepak terjangnya di dunia tambang emas ilegal (PETI) yang kini menyerempet urat nadi hukum dan kebebasan pers. (Jum’at 20/06)
Advokat Hendrik Mahmud, S.H., praktisi hukum yang dikenal kritis di Kabupaten Pohuwato, akhirnya angkat suara. Ia menyentil keras Polres Pohuwato yang dinilai “bermain aman” di tengah sorotan publik terhadap aktivitas PETI yang diduga kuat dikendalikan oleh Ka Uwa.
> “Sudah berbulan-bulan nama Ka Uwa disebut, tapi penegakan hukumnya? Nol besar. Ini bukan hanya soal tambang, tapi soal kedaulatan hukum di negeri ini!” tegas Hendrik, Kamis (19/06/2025).
Tak hanya itu, Hendrik juga menyebut bahwa Ka Uwa tidak segan-segan mengancam media yang memberitakan operasi PETI di Balayo, termasuk wartawan yang turut mendampingi aparat saat patroli. Sikap arogan ini menurutnya adalah bentuk premanisme terang-terangan yang menampar wajah hukum dan kebebasan pers.
> “Kalau seorang pelaku usaha bisa mengancam wartawan dan menghina penegak hukum tanpa ada tindakan tegas, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi hukum kita,” tandasnya.
Hendrik mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera memeriksa, menyelidiki, dan menindak tegas Ka Uwa sebelum hukum benar-benar kehilangan wibawa. Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan merusak stabilitas daerah.
Kini, mata publik tertuju pada Polres Pohuwato. Apakah mereka akan tetap diam, atau akhirnya berani membuktikan bahwa hukum masih hidup di Bumi Panua?
Pewarta : Yarman Mahabu.








