Lebaran Dikepung Lumpur: PETI Mengamuk, Jalan Umum Jadi Korban, APH Di Mana

AKPERSI, POHUWATO — Menjelang Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya membawa ketenangan, justru masyarakat Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato dipaksa menghadapi kenyataan pahit: jalan umum berubah jadi jalur aliran air liar akibat dugaan kuat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian brutal dan tak terkendali, Jumat (20/03/2026).

Peristiwa jebolnya aliran air hingga meluap ke badan jalan di sekitar jembatan perbatasan Desa Popaya dan Desa Karya Baru bukan sekadar insiden biasa. Ini adalah bukti nyata bahwa kerusakan lingkungan sudah berada di titik mengkhawatirkan—dan ironisnya, terjadi di depan mata tanpa penanganan tegas.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, dengan nada keras menyebut kejadian ini sebagai “alarm darurat” atas kehancuran ekosistem yang dibiarkan terus berlangsung.
“Ini bukan sekadar air meluap. Ini tamparan keras bagi semua pihak. Lingkungan dirusak, masyarakat dikorbankan, tapi para pelaku seolah kebal hukum,” tegas Imran.

Ia menilai praktik PETI di wilayah tersebut sudah masuk kategori eksploitasi liar—menghasilkan keuntungan bagi segelintir orang, namun meninggalkan penderitaan bagi masyarakat luas. Jalan rusak, aliran sungai terganggu, dan potensi bencana terus mengintai.

“Jangan rakus! Jangan hanya gali emas, tapi kubur keselamatan masyarakat. Ini bukan cuma pelanggaran hukum, ini kejahatan moral!” lanjutnya dengan nada tajam.

AKPERSI pun tidak hanya melempar kritik, tetapi juga mendesak langkah konkret. Para pelaku PETI diminta segera bertanggung jawab dan menghentikan praktik ilegal tersebut. Jika tetap ingin menambang, jalur hukum melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau pembentukan koperasi harus ditempuh.
Di sisi lain, sorotan tajam juga diarahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai belum menunjukkan taringnya dalam menangani maraknya PETI di Dengilo.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, publik berhak bertanya: ada apa dengan penegakan hukum kita?” sindir Imran.
Keluhan masyarakat pun semakin memuncak. Warga yang tidak terlibat aktivitas tambang justru menjadi korban utama—akses jalan terganggu, aktivitas terhambat, dan rasa was-was meningkat, terlebih di momen menjelang Lebaran.
“Kami tidak menambang, tapi kami yang menanggung akibatnya. Ini tidak adil!” keluh salah satu warga dengan nada kesal.

Sebagai langkah lanjutan, AKPERSI menyatakan akan melakukan investigasi internal untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan PETI di Pohuwato bukan lagi masalah kecil yang bisa ditutup-tutupi.

Ini adalah krisis nyata—krisis lingkungan, krisis hukum, dan krisis keberpihakan. Jika tidak segera ditindak tegas, maka jangan heran jika ke depan yang jebol bukan hanya aliran air, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Pewarta : Yarman Mahabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *