Sorotan PETI Dinilai Tebang Pilih, Aktivis: Kapolda Jangan Tajam di Pohuwato, Tumpul di Suwawa

Pressure News.Com Gorontalo — Penanganan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo kembali menuai kritik. Aktivis Gorontalo, Mohammad Arifin, menilai langkah dan pernyataan Kapolda Gorontalo terkait penertiban PETI terkesan tebang pilih, lantaran hanya gencar menyoroti Kabupaten Pohuwato, sementara aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, nyaris luput dari perhatian. Minggu (01/18/2025)

Menurut Arifin, praktik PETI bukan monopoli satu wilayah. Aktivitas tambang ilegal di Suwawa telah berlangsung lama dan menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga keresahan sosial di tengah masyarakat. Namun ironisnya, kondisi tersebut dinilai tidak mendapatkan respons tegas dari aparat penegak hukum.

“Kalau bicara PETI, jangan pilih-pilih lokasi. Pohuwato terus disorot, sementara Suwawa seolah tidak pernah ada. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegas Mohammad Arifin kepada wartawan.

Ia menilai, fokus penegakan hukum yang hanya tertuju pada satu daerah justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai konsistensi dan objektivitas aparat dalam menjalankan tugasnya. Padahal, menurutnya, praktik PETI di Suwawa sudah menjadi pengetahuan umum.

“PETI di Suwawa bukan isu baru. Semua orang tahu. Tapi kenapa tidak pernah ditertibkan secara serius? Publik wajar bertanya, ada apa di balik pembiaran ini?” ujarnya.

Lebih jauh, Arifin mengaitkan maraknya PETI di Suwawa dengan insiden penganiayaan terhadap pejabat publik yang diduga dilakukan oleh sejumlah penambang beberapa waktu lalu. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi indikator kuat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut telah berkembang tanpa kontrol hukum.

“Ketika penambang berani melakukan penganiayaan, itu menandakan mereka merasa aman dan kebal hukum. Situasi seperti ini tidak mungkin terjadi jika penegakan hukum berjalan tegas,” katanya.

Arifin menegaskan bahwa PETI merupakan kejahatan di bidang lingkungan dan mineral-batubara yang bersifat delik umum. Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh menunggu laporan atau bersikap reaktif terhadap satu kasus tertentu saja.

“Negara wajib hadir. Kapolda Gorontalo tidak boleh hanya lantang di satu daerah, tapi diam di daerah lain yang sama-sama rusak akibat PETI,” tegasnya.
Ia pun mendesak Kapolda Gorontalo agar segera menghentikan praktik penegakan hukum yang dinilai diskriminatif dan melakukan penertiban PETI secara menyeluruh di seluruh wilayah Gorontalo, termasuk Kecamatan Suwawa.

“Kalau penegakan hukum tebang pilih terus dipertontonkan, kepercayaan publik akan runtuh. Hukum tidak boleh tajam ke satu sisi dan tumpul ke sisi lain,” tandas Arifin.
Menutup pernyataannya, Arifin menyebut keberanian dan konsistensi Kapolda Gorontalo dalam menertibkan PETI tanpa pandang bulu akan menjadi tolok ukur integritas institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Penegakan hukum yang adil itu sederhana: semua ditindak, tanpa kecuali. Kalau tidak, publik berhak menyebutnya tebang pilih,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *