Warga Botubilotahu Datangi DPRD Pohuwato, Besok DPRD dan DLH Turun Cek Lokasi Tambang Ilegal

Pohuwato, Pressure News.Com — Resah dengan dampak lingkungan dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sejumlah warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, mendatangi gedung DPRD Pohuwato, Senin (26/05).

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Warga menuntut solusi atas pencemaran limbah tambang ilegal yang mulai merambah ke lahan-lahan perkebunan milik mereka.

Dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, warga menyampaikan keresahan mereka. Menurut mereka, limbah dari aktivitas PETI di Dusun Iloponu telah mencemari tanah dan mengancam produktivitas tanaman, terutama jagung—yang menjadi tumpuan ekonomi utama bagi keluarga mereka.

“Kami hanya punya kebun ini untuk bertahan hidup. Tapi kalau limbah terus mengalir ke lahan, bagaimana kami bisa panen?” keluh salah satu warga.

Warga menyebutkan, selain pencemaran, aktivitas tambang juga membawa potensi kecelakaan. Seorang warga tua di lokasi Hulude Bulahu bahkan nyaris menjadi korban, namun beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, berjanji akan segera menindaklanjuti. Ia memastikan, esok harinya pihaknya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, Camat Marisa, dan Kepala Desa Botubilotahu akan turun langsung mengecek lokasi tambang ilegal di Dusun Iloponu.

“Kita akan lihat langsung di lapangan. DPRD berkomitmen mencarikan solusi agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Beni Nento.

Adapun warga yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Duke Alikobi, Eman K. Mato, Olan Sahrain, dan Zuma Daud. Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya DPRD, sebagai wakil rakyat, mampu mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal yang semakin meresahkan.

“Silakan menambang, tapi jangan pakai alat berat seperti ekskavator. Kalau masih secara tradisional, mungkin tidak separah ini,” ungkap warga saat diwawancarai deteksinews.id.

Kini, harapan warga Botubilotahu sepenuhnya bertumpu pada tindakan nyata dari pemerintah daerah dalam menyelamatkan masa depan pertanian mereka yang terancam oleh limbah tambang liar.

Pewarta : Yarman Mahabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *