Warga Desak BPD Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Ayula! Proyek 2016–2019 Disorot,

PressureNews, Pohuwato —
Gelombang desakan keras datang dari warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Mereka menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ayula untuk menuntaskan dugaan penyimpangan dan korupsi Dana Desa yang terjadi sejak tahun 2016 hingga 2019.

Salah satu warga yang vokal memperjuangkan transparansi desa, Rahman Mohune, menegaskan bahwa BPD tidak boleh berhenti hanya pada tahap pelaporan, tetapi harus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Senin(27/10/2025)

“Kami tidak mau BPD hanya berani bikin laporan lalu diam. Kami ingin kasus ini dikawal sampai pelaku penyimpangan benar-benar diusut. Banyak proyek yang tidak berguna dan tidak jelas manfaatnya bagi warga,” tegas Rahman dengan nada geram.

Desakan warga bukan tanpa dasar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 3 Februari 2020, BPD Ayula telah melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Pohuwato terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama empat tahun berturut-turut.
Namun hingga kini, laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti di ranah hukum.

Dari hasil telaah BPD, terdapat sejumlah proyek desa yang diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Berikut di antaranya:

Rumah Layak Huni (2016) — Tidak jelas pertanggungjawaban anggarannya, bahkan bangunan fisiknya tidak ada di lapangan, sementara anggarannya telah dicairkan.

Panggung Kesenian (2017) — Berdiri di lahan milik Orang lain dan tidak dimanfaatkan sesuai tujuan program, sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Lapangan Voli & Takraw (2018) — Tidak dapat digunakan oleh para pemuda hingga kini, karena berada di atas tanah milik orang lain.

Penerangan Jalan Umum (2019) — Menghabiskan anggaran Rp195.563.000, namun hanya 26 dari 47 unit lampu yang berfungsi, sedangkan sisanya mati total.

Pelatihan Lembaga Adat — Pelaksanaan kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BUMDes Ayula — Hingga kini masih bermasalah. Kegiatan usaha tidak berjalan, laporan pertanggungjawaban penggunaan modal awal tidak jelas, dan tidak ada keuntungan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan Kerugian Negara.

Deretan dugaan pelanggaran tersebut memperkuat indikasi bahwa Dana Desa, yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat, justru berubah menjadi lahan bancakan bagi pihak tertentu.

Rahman menegaskan, warga Ayula tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak BPD Desa Ayula serta aparat penegak hukum agar segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan terus mendorong agar BPD, Kejaksaan, Polres, bahkan BPKP turun tangan. Kalau benar ada penyalahgunaan, jangan biarkan kasus ini dibungkam. Uang rakyat bukan untuk dipermainkan,” tegasnya dengan nada keras.

Kini, bola panas dugaan korupsi Dana Desa Ayula berada di tangan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap agar ada langkah tegas, terbuka, dan profesional dari pihak berwenang, demi menegakkan keadilan serta memastikan Dana Desa benar-benar kembali pada tujuan awalnya — untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *