Dengilo – Pressure News. Com -Satu unit alat berat merek Hyundai ditemukan tengah beroperasi di wilayah yang diduga merupakan kawasan Hutan Produksi yang Dikonversi (HPK), Di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Provinsi Gorontalo,
Aktivitas tersebut terungkap saat tim investigasi Pressure News melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
Berdasarkan titik koordinat 0°33’15.1″ N, 122°05’06.2″ E, alat berat itu terpantau beroperasi di dalam zona HPK, sesuai dengan peta resmi penetapan kawasan hutan oleh pemerintah. Perlu diketahui bahwa kawasan HPK tetap berada di bawah pengelolaan kehutanan dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari otoritas terkait.
Temuan ini memperkuat indikasi adanya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) yang semakin marak di beberapa titik kawasan hutan di Pohuwato dalam beberapa bulan terakhir. Dugaan ini semakin kuat karena aktivitas alat berat tersebut berada di jalur aliran sungai yang terletak di antara dua gunung, sebuah kawasan yang sangat sensitif secara ekologis.
Masyarakat sekitar menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tersebut. Mereka mendesak agar pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Pohuwato dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi dan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
> “Kami khawatir hutan rusak, air tercemar, dan satwa punah. Jangan tunggu bencana datang dulu baru bergerak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga berharap agar Kapolres Pohuwato segera mengambil langkah penindakan. Mereka menilai aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup dari alam.
Melalui laporan ini, warga menyuarakan aspirasi dan keprihatinan, Mereka berharap laporan ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, khususnya KPH dan APH, agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan menindak tegas pelaku usaha yang merusak lingkungan.
Pressure News akan terus mengawal dan memberitakan perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian alam dan keadilan lingkungan
Pewarta: Yarman Mahabu.








