GORONTALO Pressure News — Gonjang-ganjing pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo kini memasuki babak kritis. Ketua Departemen Organisasi Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, secara terbuka menyatakan keprihatinannya terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi dalam tata kelola sawit, yang menurutnya telah melampaui krisis ekonomi dan masuk ke ranah keadilan ekologis serta hak-hak dasar masyarakat. Sabtu (26/07)
Berdasarkan temuan dari lembaga-lembaga kredibel seperti DPRD Provinsi Gorontalo, Ombudsman RI, dokumen kerja sama, dan riset lapangan, Ginada menegaskan bahwa tata kelola sawit di Gorontalo sedang berada dalam kondisi “krisis akut dan berlapis.” Ia menyebutkan bahwa negara tampak absen dalam fungsi pengawasan, sehingga membuka ruang lebar bagi pelanggaran hukum dan eksploitasi sumber daya.
> “Apa yang terjadi di Gorontalo mencerminkan kegagalan sistemik. Negara tidak boleh tinggal diam sementara kerugian sosial dan ekologis ditanggung rakyat,” tegas Ginada.
Salah satu indikasi kuat dari krisis ini adalah terbengkalainya sekitar 21 ribu hektar lahan sawit oleh pemegang konsesi. Ginada menyebut kondisi ini sebagai bentuk salah kelola agraria yang secara langsung merugikan petani dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. “Ketika lahan dibiarkan, bukan hanya potensi ekonomi yang hilang, tapi juga hak masyarakat atas tanah dan penghidupan,” katanya.
Lebih lanjut, Ginada mengkritik ketidakpatuhan korporasi sawit terhadap kewajiban administratif. Koperasi plasma, yang seharusnya menjadi wadah demokratis bagi petani, bahkan tidak pernah menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejak berdiri. Kondisi ini disebutnya sebagai “relasi kuasa timpang” yang memperlihatkan dominasi perusahaan atas masyarakat.
Situasi makin mengkhawatirkan dengan munculnya proyek-proyek transisi energi yang justru membungkus deforestasi terselubung. PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) dituding telah mengalihkan lahan sawit menjadi kebun energi untuk produksi wood pellet yang merampas ruang hidup masyarakat.
> “Transisi energi seharusnya inklusif dan berwawasan lingkungan, bukan jadi topeng legalisasi pembalakan hutan,” kata Ginada. Ia mengutip data Forest Watch Indonesia dan WALHI yang menyebut hilangnya 1.105 hektar hutan alam di Pohuwato dalam dua tahun terakhir sebagai bukti nyata.
Di Kabupaten Boalemo, persoalan semakin kompleks. PT Agro Arta Surya disorot karena tidak memiliki izin pengelolaan limbah, belum mengantongi AMDAL, dan tidak mengurus izin air bersih. Ginada menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian fatal yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.
Tak kalah serius, skema kemitraan petani plasma yang dijalankan di Kecamatan Wonosari, Boalemo, terbukti membawa petani masuk ke jerat utang puluhan juta rupiah per hektar. Ketimpangan pembagian hasil, ketidaksesuaian data, serta absennya transparansi dalam operasional koperasi dan perusahaan, membuat posisi tawar petani semakin lemah.
Salah satu bukti nyata ketimpangan adalah lahan warga seluas 16 hektar yang ditanami sawit, namun hanya menghasilkan Rp23.000 per bulan yang bahkan dicairkan hanya setiap enam bulan sekali.
> “Sawit yang seharusnya mensejahterakan, justru berubah menjadi simbol ketidakadilan. Masyarakat kehilangan jagung yang dulunya menopang ekonomi, kini hanya dapat sistem yang memiskinkan,” papar Ginada.
Melihat kondisi ini, Ginada mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bukan hanya mengaudit administrasi, tetapi juga menyentuh dimensi hukum, lingkungan, dan sosial. Ia menyebut reformasi agraria dan penguatan kelembagaan masyarakat desa sebagai solusi jangka panjang.
> “Sawit tidak boleh jadi simbol ketimpangan. Negara wajib hadir untuk menjamin keadilan agraria dan ekologis. Jika tidak, publik perlu mengevaluasi keberadaan para pemangku kebijakan di daerah ini,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Ginada mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Gorontalo untuk bersatu menyuarakan keadilan ekologis dan mendesak negara untuk tidak hanya hadir, tetapi berpihak.
> “Ini bukan semata tentang sawit. Ini tentang masa depan Gorontalo,” pungkasnya








