Gorontalo – Diskusi publik bertajuk “Keadilan Sosial: Janji Konstitusi atau Ilusi Demokrasi” yang digelar Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Gorontalo menghadirkan refleksi kritis atas kondisi demokrasi dan realitas sosial bangsa. Selasa (23/09/2025.)
Ketua LMND Kabupaten Gorontalo, Wahyudi Lareko, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar ruang akademis, melainkan gerakan moral yang menuntut hadirnya keadilan sosial sebagai fondasi bangsa.
“Konstitusi kita telah menegaskan tentang hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, dan jaminan sosial. Namun, realitas hari ini menunjukkan banyaknya anak putus sekolah, layanan kesehatan yang masih mahal, serta buruh dan petani yang hidup dalam keterbatasan. Pertanyaannya, apakah demokrasi yang kita jalankan benar-benar membawa rakyat menuju kesejahteraan, atau hanya menjadi ilusi yang dikendalikan segelintir elite?” ujarnya.
Diskusi ini juga menghadirkan pemantik Kawanita Ayhu Zahra, yang menyoroti bahwa problem keadilan sosial di Indonesia bersifat struktural. Menurutnya, demokrasi selama ini lebih dimaknai sebatas prosedural—pemilu lima tahunan, rotasi kekuasaan, dan politik elektoral—namun abai terhadap substansi demokrasi yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Akibatnya, demokrasi tidak menghasilkan keadilan sosial, melainkan memperkuat status quo. Sebagian besar kekayaan nasional justru dikuasai segelintir orang, berbanding terbalik dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” jelasnya.
Forum ini menggarisbawahi bahwa cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi masih jauh dari kenyataan. Ketimpangan ekonomi, marjinalisasi kelompok miskin, hingga eksploitasi sumber daya alam menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
LMND menekankan perlunya kesadaran kritis dan gerakan kolektif mahasiswa bersama rakyat untuk mengawal implementasi janji konstitusi. Tanpa langkah nyata, demokrasi berpotensi tetap menjadi “ilusi demokrasi” yang hanya menguntungkan segelintir elite politik.








